Jumat, 04 November 2016 Reporter: Suparni Editor: Rio Sandiputra 5505
(Foto: Suparni)
Pembangunan Sea Water Reverse Osmosis (SWRO) di delapan permukiman Kepulauan Seribu terhenti. Hal ini karena kontraktor pembangunan mengalami masalah finansial untuk menyelesaikan SWRO tersebut.
Kepala Suku Dinas Tata Air Kepulauan Seribu, Mustajab mengatakan, pelaksana pekerjaan mengakui tidak dapat melanjutkan pekerjaan dengan anggaran Rp 91,98 miliar tersebut. Bahkan sudah tiga minggu tidak ada lagi pengerjaan SWRO.
"Pejabat pembuat komitmen, telah melakukan teguran terhadap kontraktor PT Promits. Jika pekerjaan ini tidak selesai, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan kontrak," ujarnya, Jumat (4/11).
Pengerjaan SWRO sendiri hingga kini belum mencapai 15 persen. Sehingga meskipun kontraktor kesulitan keuangan, sesuai kontrak kerja PPK belum melakukan pembayaran.