Senin, 31 Oktober 2016 Reporter: Folmer Editor: Budhi Firmansyah Surapati 2513
(Foto: Yopie Oscar)
Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta kembali melanjutkan pembahasan revisi rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2017.
Penundaan pembahasan selama dua pekan karena diperlukan untuk memasukkan program yang belum terlaksana di tahun anggaran 2016.
"Penundaan karena Pemprov DKI ingin memasukkan program pokok yang tidak terlaksana di tahun 2016 di antaranya rehab
gedung sekolah, pembangunan rusun, usulan boarding school di dalam KUA-PPAS APBD 2017," kata Triwisaksana, Wakil Ketua Banggar DPRD DKI, Senin (31/10).Ia memastikan, KUA-PPAS APBD 2017 akan mengakomodir hasil reses ketiga tahun 2016. Laporan reses juga sudah disampaikan di rapat paripurna.
Sementara Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono juga telah mengintruksikan kepada seluruh jajaran SKPD agar tepat waktu.
"Ada dua pilar pemerintahan daerah di DKI Jakarta. Pembahasan tepat waktu dapat terwujud dengan patnership dan kerja sama yang baik," tuturnya.
Ia mengharapkan, APBD 2017 bisa disahkan tepat waktu sama seperti pada pembahasan APBD DKI 2016.
"Pembahasan APBD DKI 2016 mendapat penghargaan dari Bappenas. Saya berharap pembahasan RAPBD DKI 2017 tepat waktu sebelum 30 Desember 2016," tandasnya.