Kamis, 27 Oktober 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 4669
(Foto: Yopie Oscar)
Mulai Jumat (25/10) esok, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan cuti dari jabatannya. Sebagai gantinya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menunjuk Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri, Sumarsono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur.
Selama masa cuti, Basuki tidak akan memindahkan barang-barangnya dari kantor tempat dia bekerja di Balai Kota DKI Jakarta. Dirinya juga sudah meminta izin kepada Sumarno atas rencananya tersebut.
"Aku sudah bilang ke Plt barang-barang nggak mau aku keluarin, aku taruh saja. Orang bukan berhenti kok," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (25/10).
Basuki mengaku Sumarsono sudah mengizinkannya. Namun sang Plt Gubernur hanya meminta satu laci kosong untuk meletakan barang-barangnya. "Beliau juga orangnya sederhana sekali, cuma butuh satu laci kosong untuk taruh barangnya," ucapnya.
Agar tidak membebani Plt Gubernur, Basuki akan mengebut dalam menyelesaikan berkas-berkas hari ini. Dirinya akan meminimalisir pekerjaan yang ditinggalkan untuk Plt Gubernur. "Hari ini saya beresin berkas saja supaya nggak terlalu bebanin ke Plt, kan masih banyak disposisi," tandasnya.