Rabu, 26 Oktober 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Budhi Firmansyah Surapati 5333
(Foto: Yopie Oscar)
Mulai Jumat (28/10) mendatang, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan cuti dari jabatannya. Sebagai pengganti, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengangkat Dirjen Otonomi Daerah (Otda), Soni Sumarsono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI.
Basuki mengatakan, pihaknya akan meminimalisir pekerjaan rumah (PR) yang ditinggalkan untuk Plt Gubernur. Sisa waktu satu hari akan digunakan sebaik-baiknya untuk menyelesaikan tugas-tugasnya.
"Tanggal 28 beliau mulai masuk kerja, saya usahakan PR-nya menipis. Saya lagi kebut supaya nggak meninggalkan banyak pekerjaan," kata Basuki di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (26/10).
Salah satu PR yang ditinggalkan yakni bantuan kepada Kota Bekasi. Diharapkan bantuan bisa segera disampaikan.
"Ada beberapa PR nanti kami sampaikan. Misalnya bantuan kepada Bekasi itu harus diselesaikan," ucapnya.
Basuki menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Soni Sumarsono sebagai Plt Gubernur yang menggantikan dirinya sementara. Diharapkan dapat menjalankan tugas dengan baik dan dipercaya.
"Terima kasih Pak Sumarsono, semoga dipercaya mengemban tugas ini," ucapnya.
Seperti diketahui Mendagri, Tjahjo Kumolo menunjuk Dirjen Otonomi Daerah (Otda), Soni Sumarsono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta. Penunjukan tersebut disampaikan pada acara P
elantikan Plt Gubernur dan Serah Terima Nota Pengantar Tugas Pilkada Serentak 2017 di Kantor Kemendagri.