Lelang Mendahului Antisipasi Kegagalan Pelaksanaan Kegiatan

Rabu, 26 Oktober 2016 Reporter: Folmer Editor: Budhi Firmansyah Surapati 6849

Lelang Mendahului Antisipasi Kegagalan Proyek

(Foto: doc)

Percepatan pelelangan paket kegiatan sebelum ada penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2017, dinilai tidak melanggar aturan.

Dibutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk pelelangan paket kegiatan ini serta sebagai antisipasi kegagalan

Sebab, sesuai Peraturan Presiden Nomor 4 tahun 2015, pelaksanaan percepatan pelelangan sebelum ada penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dimungkinkan. Selain itu, lelang mendahului dimaksud mengantisipasi gagal pelaksanaan kegiatan.

"Perpres Nomor 4 tahun 2015 yang melatarbelakangi dimungkinkan percepatan pelelangan sebelum adanya penetapan APBD," kata Aris Suprianto, Direktur Advokasi dan Penyelesaian Sanggah Wilayah II LKPP, Aris Suprianto, Rabu (26/10).

Ia mengatakan, pelelangan sejumlah kegiatan dilakukan sebelum adanya kesepakatan antara eksekutif dan legislatif mengingat dalam kondisi tertentu, sejumlah pekerjaan membutuhkan waktu lama, bersifat operasional serta pengerjaannya membutuhkan biaya besar.  Alhasil, pelelangan kegiatan harus digelar jauh hari sebelum penetapan anggaran.

"Dibutuhkan waktu yang tidak sebentar untuk pelelangan paket kegiatan ini serta sebagai antisipasi kegagalan. Sehingga, saat pengesahan anggaran, tidak ada lagi lelang untuk pekerjaan besar," ujarnya.

Menurut Aris, ada tiga kategori kegiatan dilelang mendahului yakni pengadaan barang/jasa yang membutuhkan perencanaan dan pembangunan yang memakan waktu lama, pekerjaan kompleks dan nilainya di atas Rp 100 miliar serta kegiatan rutin.

Dijelaskannya, berdasarkan hasil legitasi diketahui penyebab keterlambatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa selama ini berada di proses pelelangan yang memakan waktu selama dua bulan.

"Kami coba mendorong lelang untuk kriteria kegiatan sesuai Perpres digelar lebih awal. Paket yang sudah dilelang dibatalkan kemungkinannya kecil, karena program prioritas," jelasnya.

Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta, Blessmiyanda menambahkan, sebagian besar peserta lelang paket kegiatan yang mendahului merupakan perusahan besar yang sudah berpengalaman. Selain itu, track record perusahaan juga dikenal bagus.

"Tidak ada perusahaan yang ikut proses tender saat ini masuk dalam daftar black list," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Lelang Mendahului Tertuang Dalam Perpres Nomor 4 Tahun 2015

Lelang Mendahului Sesuai Perpres

Sabtu, 22 Oktober 2016 8401

Lelang Mendahului Diminta Dikaji

Lelang Mendahului Diminta Dikaji

Sabtu, 22 Oktober 2016 4414

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309114

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194711

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks