Sabtu, 22 Oktober 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 4159
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik meminta pihak eksekutif untuk melakukan pengkajian ulang terhadap lelang mendahului.
Menurutnya sebuah program baru bisa dilelang ketika sudah diketok palu dalam rapat paripurna anggaran.
"Seharusnya disahkan dulu baru dilelang," ujarnya, Sabtu (22
/10).Menurutnya kalau memang dikerjakan atas dasar percepatan seharusnya percepatan dilakukan saat pembahasan hingga proses penetapan. Pasalnya akan menjadi masalah saat program yang sudah dilelang tapi ternyata tidak jadi saat pembahasan nantinya.
"Kalau programnya tidak disetujui nanti bagaimana," katanya.