Rabu, 26 Oktober 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 3107
(Foto: Yopie Oscar)
Mulai Jumat (26/10) mendatang, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mulai cuti dari jabatannya. Pengawasan pembahasan Rancangan APBD 2017 sepenuhnya diserahkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI.
Basuki mengatakan ada tiga pejabat yang ada di TAPD yang bisa mengawasi pembahasan RPABD 2017, yakni Sekretaris Daerah (Sekda), Saefullah, Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda), Tuty Kusumawati, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPAD), Heru Budi Hartono.
"Kami kan ada TAPD, di sana ada Pak Sekda kan, Bu Tuty, dan ada Pak Heru, tiga serangkai, oke lah," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/10).
Basuki menambahkan pihaknya juga telah membuat sistem e-budgeting untuk penyusunan anggaran. Diharapkan sistem yang ada bisa berjalan dengan baik.
"Bisa, dengan sistem e-budgeting kan bisa terkontrol," ujarnya.
Seperti diketahui Basuki bersama dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan cuti selama masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017. Keduanya akan cuti selama empat bulan, mulai 28 Oktober 2016-11 Februari 2017.
Jabatan Gubernur DKI Jakarta akan diambil ailh oleh Pelaksana Tugas (Plt). Pejabat Plt ditunjuk langsung oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Siang ini rencananya akan digelar serah terima jabatan di Kantor Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara.