Selasa, 25 Oktober 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 3556
(Foto: doc)
Sebanyak dua koper berkas disposisi yang belum sempat dikerjakan oleh Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan diserahkan kepada Pelaksana Tugas (Plt) yang dilantik pada Rabu (25/10) besok.
Basuki mengaku dirinya tidak bisa menyelesaikan untuk mempelajari disposisi tersebut dengan sisa waktu sebelum cuti dari jabatannya pada Jumat (28/10) mendatang.
"Itu nanti disposisi bisa Plt teruskan. Kalau nggak pas saya balik nanti diteruskan," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/10).
Basuki berharap agar Plt Gubernur terpilih nantinya bisa menyelesaikan disposisi tersebut. Kendati demikian dirinya khawatir jika beberapa disposisi enggan ditandatangani oleh Plt Gubernur. "Yang paling khawatir kalau ada surat masuk Plt nggak mau disposisi. Jadi kalau saya masuk ya bisa jadi 10 koper nanti. Ya saya selesaikan," ucapnya.
Basuki menambahkan biasanya disposisi yang masuk selalu diselesaikan dalam waktu satu pekan. Bahkan tak jarang dirinya membawa pulang disposisi setiap akhir pekan.
"Ya masyarakat jadi tahu, jadi lambat saja. Biasanya saya selalu buat surat masuk nggak lebih dari satu. Kalau Jumat nggak selesai saya bawa Sabtu-Minggu. Sehinga Senin pagi waktu rapim selesai semua," tandasnya.
Seperti diketahui Basuki bersama dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat akan cuti selama masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017. Keduanya akan cuti selama empat bulan, mulai 28 Oktober 2016-11 Februari 2017.