Kamis, 20 Oktober 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Nani Suherni 6634
(Foto: Yopie Oscar)
Sarana dan prasarana belajar bagi siswa di SMPN 151 Koja di Jalan Kepil 1, Kecamatan Koja, Jakarta Utara dinilai sangat minim. Hal ini terlihat saat jajaran Komisi E DPRD DKI Jakarta meninjau sekolah tersebut.
"Gedung sekolahnya sudah bagus hanya sarana belajarnya jauh dari cukup. Meja dan kursi belajar terbatas dan tidak sebanding dengan jumlah ruangan," ujar Pantas Nainggolan, Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/10).
Menurutnya ini harus menjadi prioritas pada pembahasan APBD 2017 yang akan segera dilakukan. Hal ini penting agar penggunaan gedung sekolah bisa dioptimalkan.
"Terus soal fasilitas komputer juga agar dipenuhi karena tahun ajaran depan ujian nasional sudah berbasis komputerisasi," katanya.
Kepala SMP Negeri 151 Koja, Sujarwo mengatakan, ada sebanyak 719 siswa. Dari total 21 ruang kelas saat ini hanya 11 saja yang ada sarana dan prasarana belajarnya.
"Itupun yang layak hanya delapan kelas saja, makanya dari empat lantai cuma dua lantai saja yang ditempati. K
ita sudah ajukan semoga segera datang sarana belajarnya," tandasnya.