Senin, 17 Oktober 2016 Reporter: Folmer Editor: Nani Suherni 2634
(Foto: doc)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta dan
Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K)."Prosesnya akan dirapatkan di Bamus (Badan Musyawarah) terlebih dahulu," kata Prasetio Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta, Senin (17/10) sore.
Ia mengatakan, dewan juga akan meminta pendampingan dari berbagai pihak di antaranya KPK, Bareskrim Polri, Kejaksaan dan BPK guna melanjutkan pembahasan raperda ini.
Dewan juga meminta Pemerintah Pusat berperan aktif dalam penyelesaian perbaikan analisis dampak lingkungan (Amdal) yang wajib dipenuhi oleh pengembang pulau reklamasi.
"Pemerintah Pusat juga turut andil mengawasi perbaikan amdal pulau reklamasi," tandasnya.