Kontribusi Tambahan Reklamasi Tetap Lanjut

Kamis, 15 September 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 4352

Kontribusi Tambahan Reklamasi Tetap Lanjut

(Foto: Ilustrasi)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan kontribusi tambahan bagi pengembang yang melakukan reklamasi pulau tetap berjalan. Hal itu mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) dan peraturan daerah (perda) yang sudah ada sebelumnya.

Sudah jelas kontribusi tambahan ada dasar, presedennya. Dasar dari Keppres dan perda. Di perda jelas disebutin mau bangun rusun segala macam,

"Kontribusi tetap dong, itu harus jalan. Sudah jelas kontribusi tambahan ada dasar. Dasar dari Keppres dan perda. Di perda jelas disebutin mau bangun rusun segala macam," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/9).

Menurut Basuki sebelumnya pada zaman Presiden Soeharto, kontribusi tambahan yang diwajibkan kepada pengembang yakni 70:30 dari keuntungan. Kemudian saat ini dikonversi menjadi 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP).

"Ini dari jaman Pak Harto, kalau 70:30 dari keuntungan dikonversikan jadi 15 persen NJOP, itu yang kami pakai sekarang kepada pengembang," ujarnya.

Basuki menambahkan, pengembang juga tidak keberatan dengan nilai kontribusi tambahan sebesar 15 persen dari NJOP. Namun mereka meminta agar cash flow atau arus kas bisa diatur. Melihat perekonomian saat ini yang sedang tidak stabil.

"Pengembang juga nggak keberatan, cuma minta arus kas saja diatur," tuturnya.

Kendati demikian kelanjutan reklamasi masih menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Koordinator Kemaritiman. Karena kebijakan tersebut baru disampaikan secara lisan. "Tunggu saja nanti. Menko kan mau bikin konpers disiapkan tertulis. Kemarin ngomong lisan saja kan, belum tertulis," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemerintah Teruskan Reklamasi Pantai Utara Jakarta

Pemerintah Putuskan Reklamasi Pantai Utara Jakarta Dilanjutkan

Selasa, 13 September 2016 7233

Basuki akan Bahas Reklamasi dengan Menko Maritim

Basuki akan Bahas Reklamasi dengan Menko Maritim

Selasa, 13 September 2016 3331

Sidang Reklamasi Pantai, DKI Sodorkan Bukti Proses Perizinan

Sidang Reklamasi Pantai, DKI Sodorkan Bukti Proses Perizinan

Kamis, 28 Juli 2016 1419

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469035

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307796

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284354

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260978

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196600

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks