Kontribusi Tambahan Reklamasi Tetap Lanjut

Kamis, 15 September 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 4218

Kontribusi Tambahan Reklamasi Tetap Lanjut

(Foto: Ilustrasi)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan kontribusi tambahan bagi pengembang yang melakukan reklamasi pulau tetap berjalan. Hal itu mengacu pada Keputusan Presiden (Keppres) dan peraturan daerah (perda) yang sudah ada sebelumnya.

Sudah jelas kontribusi tambahan ada dasar, presedennya. Dasar dari Keppres dan perda. Di perda jelas disebutin mau bangun rusun segala macam,

"Kontribusi tetap dong, itu harus jalan. Sudah jelas kontribusi tambahan ada dasar. Dasar dari Keppres dan perda. Di perda jelas disebutin mau bangun rusun segala macam," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (15/9).

Menurut Basuki sebelumnya pada zaman Presiden Soeharto, kontribusi tambahan yang diwajibkan kepada pengembang yakni 70:30 dari keuntungan. Kemudian saat ini dikonversi menjadi 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP).

"Ini dari jaman Pak Harto, kalau 70:30 dari keuntungan dikonversikan jadi 15 persen NJOP, itu yang kami pakai sekarang kepada pengembang," ujarnya.

Basuki menambahkan, pengembang juga tidak keberatan dengan nilai kontribusi tambahan sebesar 15 persen dari NJOP. Namun mereka meminta agar cash flow atau arus kas bisa diatur. Melihat perekonomian saat ini yang sedang tidak stabil.

"Pengembang juga nggak keberatan, cuma minta arus kas saja diatur," tuturnya.

Kendati demikian kelanjutan reklamasi masih menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Koordinator Kemaritiman. Karena kebijakan tersebut baru disampaikan secara lisan. "Tunggu saja nanti. Menko kan mau bikin konpers disiapkan tertulis. Kemarin ngomong lisan saja kan, belum tertulis," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemerintah Teruskan Reklamasi Pantai Utara Jakarta

Pemerintah Putuskan Reklamasi Pantai Utara Jakarta Dilanjutkan

Selasa, 13 September 2016 7050

Basuki akan Bahas Reklamasi dengan Menko Maritim

Basuki akan Bahas Reklamasi dengan Menko Maritim

Selasa, 13 September 2016 3184

Sidang Reklamasi Pantai, DKI Sodorkan Bukti Proses Perizinan

Sidang Reklamasi Pantai, DKI Sodorkan Bukti Proses Perizinan

Kamis, 28 Juli 2016 1269

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks