Kamis, 24 Juli 2014 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Widodo Bogiarto 3814
(Foto: doc)
Sebanyak 35.350 botol minuman keras (miras) dari berbagai jenis yang didapat dari hasil razia selama Ramadhan, dimusnahkan Kepolisian Resort Metro Jakarta Utara. Miras dalam jumlah besar tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat di halaman Mapolrestro Jakarta Utara, Kamis (24/7).
Kapolres Jakarta Utara, Kombes Pol Mohammad Iqbal menjelaskan, minuman keras tersebut merupakan hasil tangkapan operasi miras yang dilakukan Polres Metro Jakarta Utara dari tanggal 1 sampai 22 Juli dari kafe, bar, warung, dan gudang penyimpanan yang ada di wilayah hukum Jakarta Utara.
Sebanyak 35.350 botol miras yang dimunahkan tersebut, antara lain diamankan oleh Satuan Reskrim Jakarta Utara sebanyak 9.000 botol miras, Satuan Reskrim Narkoba Jakarta Utara sebanyak 15.000 botol, Polsek Penjaringan 3.200 botol, Polsek Pademangan 2.300 botol, Polsek Cilincing 2.200 botol, Polsek Koja 2.000 botol, Polsek Tanjung Priok 1.500 botol dan Polsek Kelapa Gading 150 botol.
Iqbal mengungkapkan, operasi miras yang dilakukan jajarannya dilakukan dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi masyarakat yang aman dan tertib selama bulan Ramadhan, serta mengurangi gangguan Kamtibmas di seluruh wilayah di Jakarta Utara.
“Miras ini merupakan penyebab utama dari gangguan Kamtibmas, antara lain penganiayaan berat hingga pembunuhan,” kata Iqbal.
Menurut Iqbal selama bulan puasa ini, sudah terjadi dua kali tawuran di wilayah Jakarta Utara, yaitu di kelurahan Kali Baru dan kelurahan Cilincing.
Di sisi lain, Iqbal mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dengan kondisi lingkungan tempat tinggalnya, terlebih menjelang Lebaran. Menurutnya, mendekati Lebaran, angka kriminal semakin meningkat. "Salah satunya pencurian dengan kekerasaan yang fokus dengan rumah kosong atau rumah yang ditinggalkan penghuninya mudik ke kampung halaman yang menjadi sasaran operasi para perampok," terangnya.