Senin, 17 Oktober 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3888
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan mengembalikan 46 unit komputer yang dipinjam pakaikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal ini sebagai bentuk netralitas KPU DKI terkait banyaknya informasi negatif terkait komputer tersebut.
"Kita sudah rapatkan dan sudah final akan kita kembalikan seluruh komputer yang dipinjam pakaikan," ujar Dahliah Umar, Komisioner KPU DKI Bidang Pencalonan dan Kampanye, Senin (17/10).
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad mengapresiasi rencana pengembalian komputer tersebut. Namun pihaknya berharap pengembalian tidak mengganggu proses pilkada yang sedang berlangsung.
"Kita sambut positif rencana pengembaliannya. Apalagi ini untuk menjaga netralitas," katanya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Ratiyono mengatakan, pihaknya tidak mempermasalahkan rencana pengembalian tersebut. Hanya menurutnya pengembalian harus dilakukan secara proporsional.
"Yang penting dilakukan klarifikasi agar semua clear dan jelas soal aset yang dikembalikan. Selain komputer tidak perlu dikembalikan dulu," tandasnya.