Senin, 10 Oktober 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Andry 5262
(Foto: Yopie Oscar)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana menghapus aset kendaraan roda dan empat di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Sebelum dilakukan penghapusan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta akan menginventarisir aset kendaraan tersebut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Saefullah menjelaskan, penghapusan aset dilakukan karena gudang penyimpanan aset kendaraan di SKPD sudah berkondisi penuh dengan aset kendaraan yang lama.
"Kita mau lakukan penghapusan aset, khususnya kendaraan roda empat dan dua," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/10).
Saefullah mengaku belum dapat memastikan jumlah aset kendaraan yang akan dihapus nantinya. Karena itu BPKAD DKI Jakarta diminta segera menginventarisir aset kendaran di setiap SKPD yang perlu dihapuskan.
"Hari ini saya sudah minta BPKAD rapat dengan masing-masing SKPD biar tahu jumlah pastinya," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Kepala BPKAD DKI Jakarta, Michael Rolandi C Brata menyampaikan akan menindaklanjuti rencana penghapusan aset tersebut.
"Kita akan rapat dengan seluruh SKPD," tandasnya.