Senin, 03 Oktober 2016 Reporter: Folmer Editor: Budhi Firmansyah Surapati 2757
(Foto: Istimewa)
Lima pulau yang merupakan aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diklaim oleh pihak swasta. Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu, akan menginventarisir dan melakukan pemasangan plang aset lahan.
Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengaku sudah mengintruksikan jajarannya bergerak cepat menginventarisir dan pemasangan plang. Sehingga, pihak-pihak lain tidak bisa dengan mudah melakukan klain kepemilikan lahan DKI.
"Saya sudah minta lurah segera mengecek data terkait lahan yang diklaim oleh pengusaha," ujarnya, Senin (3/10).
Selain pengecekan, lanjut Budi, pihaknya juga akan memasang plang di lahan milik Pemprov DKI Jakarta. Terutama di pulau yang rawan diklaim pihak lain.
Budi mengungkapkan, klaim pulau yang selama ini merupakan aset Pemprov DKI oleh pihak pengusaha kemungkinan berawal dari kepemilikannya Pulau secara pribadi. Awalnya adalah izin mengelola perkebunan atau menggarap lahan yang kemudian jadi milik pribadi.
"
Kita mulai pekan depan. Rencananya, sekitar 37 plang yang akan dipasang ," tandasnya.