44 Hektare Lahan di Jaktim Kembali Diambil Alih DKI

Rabu, 29 Juni 2016 Reporter: Nurito Editor: Andry 5787

44 Hektare Lahan di Jaktim Kembali ke Tangan Pemda

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

44 hektare lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang sempat dikuasai warga, berhasil diambil alih kembali dan telah dipasangi plang.

Hingga saat ini sudah sekitar 44 hektare lahan DKI yang diserobot warga, sudah kita ambil kembali

"Hingga saat ini sudah sekitar 44 hektare lahan DKI yang diserobot warga, sudah kita ambil kembali," kata Bambang Musyawardana, Wali Kota Jakarta Timur, Rabu (28/6).

Bambang meminta, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait selaku pemilik aset segera memasang plang di lahan yang telah diambil alih kembali dari warga. Sehingga tak ada celah warga lagi yang menguasai lahan pemerintah secara ilegal.

Ia menargetkan, seluruh aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang masih dikuasai warga dapat diambil alih kembali seluruhnya.

"Tahap awal pasang plang dulu baru dilanjutkan penertiban. Namun harusnya langsung dipagar agar tidak direbut orang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Di Usia 50 Tahun, Basuki Ingin Bekerja Lebih Cepat

Rp 200 Miliar Dana Lahan Cengkareng Barat Diduga Dibagi-bagi

Rabu, 29 Juni 2016 5394

Gratifikasi Pembelian Lahan Cengkareng Sudah Dilaporkan Sejak Januari

Gratifikasi Pembelian Lahan Cengkareng Sudah Dilaporkan Sejak Januari

Rabu, 29 Juni 2016 4688

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469449

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309115

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261368

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196926

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194712

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks