Senin, 03 Oktober 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 4333
(Foto: Folmer)
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Kepulauan Seribu melakukan pemeriksaan sistem proteksi kebakaran di tiga gedung di Pulau Pramuka.
Ketiga gedung yang diperiksa meliputi Kantor Pemerintah Kabupaten (Pem
kab), Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama dan SMAN 69."Pemeriksaan gedung dilakukan sebagai upaya proteksi dini bahaya kebakaran," kata Eko Mahendro, Kepala Seksi Pencegahan Suku Dinas PKP Kepulauan Seribu, Senin (3/10).
Menurut Eko, saat ini alat proteksi kebakaran di Kepulauan Seribu baru memasuki tahap penyediaan Alat Pemadam Api Ringan (Apar).
"Pengecekan kita dilakukan dengan memeriksa tanggal kadarluasa di Apar," tuturnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan juga difokuskan pada ketersediaan titik fokus sarana keluar gedung. Di antaranya tanda panah menuju tangga evakuasi.
"Jadi jika terjadi kebakaran, para penghuni gedung tahu arah mana menuju jalan keluar sehingga bisa berkumpul di titik aman," tandasnya.