Senin, 03 Oktober 2016 Reporter: Nurito Editor: Nani Suherni 5160
(Foto: Nurito)
Puluhan taksi online kembali memadati tempat pengujian kendaraan bermotor (PKB) Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (3/10).
Hal ini menyusul ditundanya batas akhir uji kir taksi online pada 1 Oktober kemarin. Batas akhir uji kir taksi online ditunda hingga enam bulan ke depan atau diperpanjang.
Pantauan di lapangan, puluhan kendaraan taksi berbasis aplikasi online masih memadati PKB Pulogadung untuk uji kir. Kendaraan yang lulus uji, langsung dipasangi stiker di kaca depan kemudi. Kemudian bagian mesinnya dipasangi nomor pemeriksaan sebanyak tujuh digit.
Kasatpel UP PKB Pulogadung, Tiyana Brotoadi mengatakan, sebelumnya pengujian kendaran bermotor berakhir pada 30 September. Hal ini sesuai dengan PP 32/2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
"Awalnya memang batas akhir 30 Oktober tapi diperpanjang lagi enam bulan lagi. Makanya hari ini kita terima layanan uji kir taksi online lagi," kata Tiyana.
Menurutnya, jumlah taksi online yang mendaftar uji kir hari Senin ini ada 88 kendaraan. Namun yang datang hanya 69 kendaraan, dan yang lulus 64 kendaraan serta tidak lulus ada lima kendaraan.
Sementara, berdasarkan data yang ada, hingga 30 September lalu, total taksi online yang sudah mengikuti uji kir ada 5.923 kendaraan. Dari jumlah itu yang lulus uji kir ada 5.591 dan tidak lulus ada 332 kendaraan. Dari 5.923 kendaraan berasal dari tiga operator. Yakni Grab Car 2.099 kendaraan, Uber Car 3.350 kendaraan dan Go Car 474 kendaraan.
Disebutkan, diundurnya batas akhir uji kir karena masih adanya kendaraan dari luar DKI yang belum uji kir. Seperti dari Depok, Tangerang, Bekasi dan Bogor. Namun kendaraan dari luar itu juga beroperasi di DKI. Karenanya selama masa tenggang ini, seluruh kendaraan taksi online dari luar DKI diimbau untuk uji kir di wilayahnya masing-masing.