Kamis, 11 Agustus 2016 Reporter: Nurito Editor: Andry 13120
(Foto: Ilustrasi)
Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta menegaskan akan terus mengandangkan taksi online di Ibukota yang belum lulus uji kir.
"Sampai hari ini, sudah ada 2.331 taksi online uji kir. Tapi ada 187 unit tidak lulus dan harus ujir kir ulang. Jika tidak ya akan kita kandangkan," kata Andri Yansyah, Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Kamis (11/8).
Ia menyebutkan, 2.331 taksi online yang telah lulus uji kir berasal dari tiga perusahaan aplikasi. Ketiga perusahaan itu masing-masing Grab Car, Uber Car dan Go Car.
Andri merinci, di perusahaan aplikasi Grab Car, 750 dari 808 taksi online lulus uji kir dan 58 unit kendaraan sisanya tidak lulus. Di Uber Car, 1.999 dari 1.300 unit taksi online lulus uji kir dan 111 sisanya tidak lulus.
"Dari Go Car, ada 213 kendaraan yang uji kir. Yang lulus 195 dan 18 sisanya tidak lulus," tandasnya.