Jumat, 30 September 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 4672
(Foto: Yopie Oscar)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menginventarisir ada sekitar 500 bangunan di kawasan Kemang yang
melanggar. Ratusan bangunan itu terkena trase Kali Krukut, karena berdiri di bantaran sungai.Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya telah selesai mendata bangunan yang terkena trase.
"Kemang kami sudah dapat 500 lebih bangunan yang melanggar," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (30/9).
Pihaknya sedang menyiapkan alat berat untuk melakukan normalisasi sungai. Namun sebelumnya akan dipasang sheet pile atau dinding turap terlebih dahulu.
"Kami lagi siapin alat berat untuk segera dikeruk kan mesti sheet pile juga, saya nggak ingin begitu di keruk belum sheet pile," ucapnya.
Rencananya dalam waktu dekat ini, bangunan akan segera dibongkar. Karena normalisasi Kali Krukut tidak bisa ditunda lagi.
Basuki menyerahkan semua prosedur penertiban kepada Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi. Diharapkan semua prosesnya berjalan dengan baik.
"Harus ikutin prosedur, saya serahkan ke wali kota," ujarnya.
Namun dirinya belum mengetahui apakah ke-500 bangunan itu memiliki sertifikat atau tidak. Jika ada bangunan memiliki sertifikat maka pihaknya akan membelinya. Karena normalisasi sungai diperlukan untuk mengatasi banjir.