Perampingan Birokrasi DKI Tunggu Permendagri

Selasa, 27 September 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 7436

Perampingan Birokrasi DKI Tunggu Permendagri

(Foto: Erna Martiyanti)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum bisa menyusun draf peraturan daerah tentang organisasi perangkat daerah. Sebab, saat ini Pemprov DKI masih menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).

Karena kedudukan DKI kan khusus, jadi harus diatur dalam Permendagri. Sementara Permennya belum ditetapkan. Sehingga kami belum bisa bergerak

Kepala Biro Reformasi dan Birokrasi DKI Jakarta, Dhany Sukma mengatakan, pihaknya belum bisa menjalankan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.

"Karena kedudukan DKI kan khusus, jadi harus diatur dalam Permendagri. Sementara Permennya belum ditetapkan. Sehingga kami belum bisa bergerak," kata Dhany saat melakukan teleconference dengan Kemendagri di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/9).

Dalam PP nomor 18 tahun 2016 tersebut diatur mengenai perampingan struktur organisasi dan birokrasi. Setiap daerah diminta untuk mengajukan perampingan organisasi sesuai yang diamanatkan dalam PP.

"Tapi kami tetap lakukan evaluasi kelembagaan. Menyangkut beban kerja masing-masing SKPD. Agar semuanya tepat ukuran dan fungsi. Kemungkinan besar akan ada efisiensi birokrasi," ujarnya.

Dirinya berharap Permendagri bisa segera diterbitkan. Sehingga Pemprov DKI Jakarta bisa segera membahas perda sebagai turunan dari aturan tersebut. "Kami harap Permendagri bisa segera diturunkan. Kami parelel membahas dengan DPRD," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Ini Cara Perampingan PNS di DKI

Sistem Perampingan PNS DKI Prosedural

Kamis, 14 Juli 2016 10444

Pengangkatan Guru Bantu Jadi CPNS Tidak Pengaruhi Rencana Perampingan PNS DKI

Pengangkatan CPNS Guru Bantu Tak Terpengaruh Perampingan

Kamis, 14 Juli 2016 7441

Djarot Dukung Perampingan PNS DKI

Djarot Dukung Perampingan PNS DKI

Selasa, 12 Juli 2016 9895

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks