Kamis, 14 Juli 2016 Reporter: Suriaman Panjaitan Editor: Budhi Firmansyah Surapati 7437
(Foto: Yopie Oscar)
Pengangkatan ribuan guru bantu yang lulus seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) DKI Jakarta tahun 2015, tidak terpengaruh perampingan PNS. Sesuai rencana, mereka akan diberikan Surat Keputusan (SK) CPNS secara bertahap pada tahun 2016, 2017 dan 2018.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Agus Suradika mengatakan, secara keseluruhan ada sebanyak 4.800 guru bantu yang lulus seleksi CPNS. Pada tahun 2016, ada sekitar 1.500 guru bantu diangkat jadi CPNS. Pemberian SK CPNS dilakukan tiga gelombang.
"Gelombang satu bulan lalu sekitar 400, gelombang dua bulan ini, sekitar 700. Gelombang tiga bulan depan, sekitar 400," katanya di Gedung Dinas Teknis di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Kamis (14/7).
Agus memastikan, guru bantu yang diangkat menjadi CPNS tidak terpengaruh rencana Pemprov DKI Jakarta melakukan perampingan PNS. Sebab, guru bantu yang diangkat CPNS ditempatkan menggantikan guru berstatus PNS yang pensiun.
"Yang diangkat itu mengisi pensiun. Tetap zero, jadi tidak menambah jumlah pegawai yang ada sekarang karena ada yang pensiun diganti," ujarnya.
Menurut Agus, pemberian SK terhadap seluruh guru bantu yang telah lulus CPNS, rampung tahun 2018 mendatang. Jika setelahnya Pemprov DKI Jakarta masih kekurangan tenaga pendidik, maka akan direkrut pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) sesuai Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.
"Yang kosong-kosong kita isi P3K. Kalau Peraturan Pemerintah tentang P3K sudah turun," tandasnya.