Pencuri Masuk Balaikota, Basuki Pertanyakan Kinerja Pamdal

Senin, 21 Juli 2014 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Widodo Bogiarto 3688

Kantor Walikota Jakbar Rawan Pencurian

(Foto: doc)

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama kembali meluapkan kekesalannya. Kali ini yang menjadi sasarannya adalah staf pengamanan dalam (Pamdal) Balaikota DKI Jakarta yang berada di bawah pengelolaan Biro Umum DKI Jakarta. Pasalnya kinerja mereka dinilai tidak maksimal dalam mengamankan Balaikota.

Bagaimana ceritanya ada Pamdal yang bilang ke saya kalau (keamanan) Balai Agung bukan tanggung jawab mereka

Kemarahan Basuki bermula saat acara buka puasa bersama dengan alumni Universitas Prasetya Mulya, di Balai Agung. Pada kesempatan itu, salah satu peserta kehilangan tas miliknya, yang berisi laptop, handphone, dompet beserta isi, dan lainnya.

Mendengar ada kejadian itu, Basuki langsung melaporkan kepada Pamdal. Sayangnya, laporan yang disampaikan tidak mendapatkan respon yang baik. Pamdal yang ada justru mengaku tidak tahu dan menjelaskan kalau keamanan di Balai Agung, termasuk close circuit television (CCTV), bukan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mereka.

"Bagaimana ceritanya ada Pamdal yang bilang ke saya kalau (keamanan) Balai Agung bukan tanggung jawab mereka," kata Basuki, saat memimpin Apel Siaga Pengendalian Arus Mudik dan Arus Balik Idul Fitri Tahun 1435 Hijriah, di Lapangan Silang Selatan Monas, Jakarta, Senin (21/7).

Padahal, lanjut Basuki, dirinya berharap agar pelaku pencurian bisa dilihat melalui CCTV yang ada. Karena seharusnya, staf Pamdal juga bertugas mengawasi situasi di dalam Balaikota melalui CCTV yang ada. Apabila ada gerak-gerik mencurigakan, staf Pamdal itu dapat memberitahu petugas lainnya untuk langkah antisipatif.

‎Basuki mengharapkan, tidak ada lagi staf Pamdal yang hanya berguyon dengan petugas lainnya maupun merokok, seperti pengangguran. "Kalau tidak ada yang mengawasi, orang gampang buat pasang bom di Balaikota. Jadi, tidak perlu mengawasi arus mudik balik di DKI, kalau mengawasi Balaikota dan Monas saja tidak becus," tegas Basuki.

Dirinya pun mengaku tidak bisa memberikan sanksi tegas kepada para Pamdal. Karena Pamdal juga termasuk dalam Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan sesuai dengan aturan tidak dapat dipecat. Namun tahun depan, sesuai dengan UU Aparatur Sipil Negara (ASN), PNS bisa dipecat.

"Pamdal boleh sombong karena PNS mungkin. Mereka juga tidak bisa dipecat, tahun depan bisa dipecat, karena sudah ada UU ASN," tandasnya.

BERITA TERKAIT
satpol_pp_monas.jpg

600 Satpol PP Disiagakan Saat Pengumuman Pilpres

Minggu, 20 Juli 2014 3682

balaikota dki jakarta diperketat

Pengamanan Rumah Dinas Jokowi dan Balaikota Diperketat

Rabu, 14 Mei 2014 4777

pembiusan ilustrasi

Pemudik Wajib Waspadai Pembiusan

Kamis, 17 Juli 2014 4786

Terminal Bus AKAP Pasar Minggu Sepi Pemudik

Terminal Pasar Minggu Masih Sepi Pemudik

Senin, 21 Juli 2014 10199

pemudik terminal menumpuk

Calon Penumpang Menumpuk di Terminal Tanjung Priok

Minggu, 20 Juli 2014 5485

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469463

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309141

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261378

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196939

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194724

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks