Kamis, 22 September 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 5417
(Foto: Rudi Hermawan)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengecek pengerjaan pembangunan rumah susun (rusun) yang tengah berjalan di sejumlah wilayah Ibukota.
Pengecekan tersebut melibatkan tim terpadu berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Pengawal Pengaman Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI.
Sekretaris Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta, Agus Darmanto mengatakan, pengecekan tersebut dilakukan untuk mengetahui apakah pengerjaan konstruksi sudah berjalan sesuai spesifikasi atau sebaliknya.
"Kita juga akan pasang spanduk jika pembangunan proyek diawasi TP4D, LKPP, Inspektorat dan SKPD terkait. Pekan depan kami mulai lakukan," katanya, Kamis (22/9).
Ia menyampaikan, pengerjaan pembangunan konstruksi yang ditemukan tidak sesuai spesifikasi akan diberikan teguran satu hingga ketiga. Jika tidak diindahkan, pihaknya akan memutus kontrak kontraktor yang bersangkutan.
Menurut Agus, sejumlah lokasi pembangunan rusun yang akan diperiksa dan dipasang spanduk di antaranya Rusun PIK Pulogadung, Rusun Suku Dinas Kebersihan di Jalan DI Panjaitan, Rusun Cakung Barat, Rusun di Jalan Bekasi KM 2, Rusun Pulogebang, Rusun Penggilingan, Rusun Lokasi Binaan (L
okbin) Rawa Buaya Tower 3, 4 dan 5.Kemudian, Rusun Jatinegara Kaum, Rusun Pinus Elok, Rusun Penggilingan, Rusun Penjaringan, Rusun Balai Latihan Kerja Pasar Rebo, Rusun Lokbin Semper, Rusun di Jalan KS Tubun Jakarta Barat, Rusun Marunda dan Masjid Raya.
"Pengawasan ini akan terus dilakukan hingga pengerjaan selesai dan sesuai dengan waktu yang ditentukan," tandasnya.