Selasa, 20 September 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 6674
(Foto: Reza Hapiz)
Surat Peringatan (SP) 3 telah dilayangkan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan kepada warga Bukit Duri. Warga diberikan kesempatan untuk pindah ke rumah susun (rusun) Rawa Bebek hingga pekan depan.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan setelah SP3, langsung menyusul surat perintah bongkar (SPB). Namun pihaknya masih menunggu agar warga yang masih bertahan mau pindah ke rusun.
"Kami akan bongkar, setelah SP3 dan SPB. Karena tidak ada waktu lagi," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/9).
Menurut Basuki, saat ini masih ada sekitar 60-70 kepala keluarga (KK) yang belum pindah ke Rusun Rawa Bebek. Padahal, sebagian besar warga yang terkena proyek normalisasi Kali
Ciliwung telah pindah ke rusun."Sekarang tinggal 60-70 kepala keluarga yang belum pindah," ucapnya.
Setelah semua warga pindah ke rusun, bangunan warga akan langsung dibongkar. Selanjutnya Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) akan menggunakan lahan itu untuk normalisasi sungai.
"BBWSCC langsung kerjakan normalisasinya, langsung jalan. Karena memang sudah tidak bisa ditunda lagi," tandasnya.