Senin, 19 September 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Rio Sandiputra 3580
(Foto: Reza Hapiz)
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta diminta untuk mengawasi potensi penggelembungan suara pada pemilihan kepala daerah (pilkada) 2017 mendatang. Terutama mengenai jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, ada perbedaan perkiraan jumlah DPT. Berdasarkan perkiraan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI, jumlah DPT mencapai 7,5 juta orang.
"Jadi dari Dinas Dukcapil perkiraannya 7,5 juta. Tapi data yang kami lihat itu ada lebih 650 ribu suara double namanya semua," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/9).
Untuk itu, dirinya meminta kepada Bawasalu DKI Jakarta untuk menyelidiki saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta melakukan pencocokan dan penelitian (coklit).
"Saya minta mesti diselidiki, apakah ada oknum yang gandain. Bukan dari kami loh. Kayak gini mesti diawasi karena yang ngisi DPT bukan kami," ucapnya.
Basuki ingin agar jumlah DPT nantinya disesuaikan dengan e-KTP. Pihaknya akan berusaha untuk menyelesaikan pendataan warga yang belum merekam e-KTP hingga akhir tahun ini.
Sementara jika menggunakan surat keterangan sementara pengganti KTP (suket), Basuki menilai juga ada potensi kecurangan. Dirinya menyarankan jika ada yang menggunakan suket maka penghitungan suara diminta dilakukan di Kantor KPU.
"Kalau pakai surat keterangan harus fair seperti di Australia. Kan nggak tau ini asli apa paslu, itu hitung suaranya harus di KPU, nggak boleh di TPS," tandasnya.