Kamis, 01 September 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 4262
(Foto: Yopie Oscar)
Relokasi warga di sejumlah wilayah tidak akan mempengaruhi pendataan daftar pemilih tetap (DPT) di Ibukota.
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan sistem pendataan DPT sudah melalui KTP elektronik (e-KTP). Sehingga tidak akan ada kendala jika warga ingin melakukan pemilihan di lokasi manapun.
"Sekarang kan sudah ada e-KTP, jadi gampang sekali untuk melacak dia pilih di manapun," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (1/9).
Basuki menambahkan selama ada Tempat Pemungutan Suara (TPS) warga yang sudah terdaftar e-KTP bisa menggunakan hak suaranya. Sehingga pemilihan tetap bisa dilakukan di mana saja selama masih berada di Ibukota.
"Jadi saya sampaikan pada KPU DKI dan Bawaslu DKI, patokan saya bukan soal dekat apa tidak lokasi pemilihan," tandasnya.