Jumat, 18 Juli 2014 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Dunih 4818
(Foto: doc)
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), masih memberikan batas waktu hingga Agustus 2014 kepada PT Jakarta Monorail (JM) untuk memberikan desain dan menjawab pertanyaan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Jika hal tersebut tidak bisa dipenuhi, maka tidak akan ada kerjasama dalam pembangunan moda transportasi massal tersebut.
"Pokoknya prinsip kita, kalau sampai awal Agustus dia (PT JM) nggak bisa jawab pertanyaan kita termasuk desain, lupakan monorel," kata Basuki di Balaikota, Jumat (18/7).
Ia menambahkan, Pemprov DKI tidak mengenakan denda, tetapi jika nantinya terjalin kerjasama dan jika pembangunan proyek monorel tersebut berhenti di tengah jalan, maka semua bangunan yang gagal menjadi aset Pemprov DKI.
"Kalau Anda gagal membangun, semua yang gagal itu jadi milik saya, jadi
gak ada yang gantung-gantung seperti itu lagi," ujarnya.Mantan Bupati Belitung Timur itu juga mempertanyakan apakah PT JM memiliki modal untuk menjalankan proyek tersebut. Pasalnya, ketika pihaknya meminta memperlihatkan bank garansi sebesar 5 persen dari total nilai proyek, PT JM tidak bisa menunjukkan.
"Suruh nyiapin 5 persen aja bank garansi gak punya duit dan mau ngotot berlindung di bawah aturan 1 persen," imbuhnya.