85 Papan Reklame di Matraman Ditertibkan

Kamis, 15 September 2016 Reporter: Nurito Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4578

 85 Papan Reklame Ilegal Dibongkar Paksa

(Foto: Nurito)

Sebanyak 85 papan reklame di Pasar Pramuka, Matraman, Jakarta Timur diturunkan paksa. Penurunan dilakukan karena seluruh reklame menunggak pajak lebih dari satu tahun dan dianggap ilegal.

Kita sengaja lakukan malam hari agar tidak terganggu aktivitas perdagangan mereka. Sasaran kita adalah hanya papan reklame yang menunggak membayar pajak

Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Kecamatan Matraman, Maria Yuli Istiningsih mengatakan, tindakan penurunan papan reklame sengaja dilakukan malam hari. Tujuannya agar kegiatan berjalan lancar dan tidak mengganggu aktivitas pedagang.

"Sebab jika siang hari Pasar Pramuka sangat padat aktivitas. Sasaran kita hanya papan reklame yang menunggak membayar pajak," katanya, Kamis (15/9) malam.

Untuk melakukan penurunan papan reklame, sebanyak 35 petugas gabungan TNI, Kepolisian dan Satpol PP, diterjunkan. Jalannya penertiban berlangsung kondusif.

BERITA TERKAIT
 29‎ Reklame Langgar Perizinan Ditertibkan

29‎ Reklame Langgar Perizinan Ditertibkan

Kamis, 15 September 2016 6245

22 Papan Reklame di Sawah Besar Dibongkar

22 Papan Reklame di Sawah Besar Dibongkar

Selasa, 26 Juli 2016 4212

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks