Kamis, 15 September 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 3335
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Pedagang kaki lima (PKL) binaan yang berada di Lokasi Sementara (Loksem) Kawasan Kota Tua, Jakarta Barat menunggak retribusi hingga Rp 300 juta. Jumlah tersebut merupakan kumulasi dari banyaknya tunggakan selama 10 bulan terakhir.
Kepala Suku Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat, Sonar Sinurat mengatakan, dari data yang dimiliki ada 415 PKL yang seharusnya berdagang di loksem tersebut. Namun nyatanya hanya ada 382 PKL yang masih berdagang di sana.
"Retribusi itu tiap PKL per hari Rp 3.000. Bila sebanyak 382 PKL yang sudah menggunakan Jak-Card maka setiap bulannya Pemprov DKI mendapat pemasukan Rp 34 juta," ujar Sonar, Kamis (15/9).
Menurut Sonar, penunggakan sudah mulai terjadi dari tahun lalu. Proses perhitungan hutang untuk tiap PKL pun tengah dilakukan. Sebab saat ini PKL mulai direlokasi ke Jalan Cengkeh.
"Jika tidak kunjung dibayar, maka kami akan mengambil tindakan tegas dengan mengeluarkan PKL tersebut," tandasnya.