Selasa, 13 September 2016 Reporter: Folmer Editor: Rio Sandiputra 3179
(Foto: Folmer)
Wisatawan asal Tiongkok yang memasang bendera 'JKT.Desa China' di sebuah kapal, di perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu telah dimintai keterangan polisi. Masyarakat diminta tidak terprovokasi.
"Berdasarkan keterangan Yun Xun, turis yang membuat bendera dan kaos merah, setelah tiba di Jakarta. Dia tidak bisa berbahasa Indonesia, dan tulisannya itu hasil dari translate di internet," ujar AKBP Weynart Hutagalung, Kapolres Kepulauan Seribu, Selasa (13/9).
Sementara menurut Bupati Kepualauan Seribu Budi Utomo, pemasangan bendara tersebut hanya sebagai tanda agar mereka yang bersnorkling tidak tersesat.
"Informasi yang diperoleh, maksud pemasangan bendera agar wisatawan lainnya tidak tertinggal dan mudah mencari rombongan dengan melihat bendera tersebut," tuturnya.
Budi mengimbau kepada warganya untuk tidak langsung terprovokasi. "Pemasangan bendera 'JKT.Desa China' oleh sekelompok turis asing sudah clear," tandasnya.
Sebelumnya sekelompok wisatawan kedapatan mengibarkan bendera berwarna merah bertuliskan 'JKT.
DESA CHINA' di Pulau Pari, Kepulauan Seribu, Jakarta, minggu (11/9) lalu. Karena itu, masyarakat banyak terprovokasi dengan aksi iseng wisatawan mancanegara (wisman) tersebut.Bendera itu dinilai dapat memunculkan isu SARA di masyarakat, sehingga pihak kepolisian pun mengamankan tiga orang wisatawan tersebut untuk diperiksa.