Jumat, 09 September 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 4112
(Foto: Rudi Hermawan)
Puluhan hewan kurban di Jalan Tempo, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat ditemukan belum cukup umur. Tidak hanya itu, petugas pemeriksa kesehatan hewan juga menemukan tiga hewan kurban berkondisi sakit.
Kepala Seksi Peternakan Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Pusat, Hasudungan mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan di dua tempat penampungan hewan di Pegangsaan, pihaknya menemukan 21 ekor sapi belum cukup umur karena masih berusia 1,5 tahun.
"Tiga hewan kurban sapi di lokasi juga ditemukan sakit mata dan kulit," katanya, Jumat (9/9).
Ia menjelaskan, sapi baru bisa dijadikan hewan kurban setelah berumur minimal dua tahun. Sapi yang belum cukup umur untuk menjadi hewan kurban bisa dilihat dari pertumbuhan giginya.
"Yang sakit kami kasih obat dan belum cukup umur kami berikan tanda silang," ujarnya.
Hasudungan menyesalkan, di lokasi penampungan hewan kurban masih terdapat pedagang yang tidak membawa surat kesehatan hewan. Padahal surat itu sangat penting untuk menjamin hewan kurban yang dijual tidak
sakit.