Kamis, 08 September 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 12786
(Foto: doc)
Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat telah melakukan pemeriksaan 10.572 ekor hewan kurban. Sebanyak 137 ekor diantarannya dinyatakan belum cukup umur.
"Sesuai ketentuan hewan kurban yang tidak cukup umur tidak bisa untuk jadi hewan kurban. Untuk itu kami pilok dan minta untuk tidak dijual," ujar Marsawitri Gumay, Kepala Sudin KPKP Jakarta Barat, Kamis (8/9).
Dari total 10.572 hewan kurban yang telah dicek kesehatannya rinciannya, sapi 2.923 ekor, kerbau 109 ekor, kambing 6.604 ekor dan domba 936 ekor. Dan, pengecekan kesehatan pada seluruh hewan kurban itu dilakukan petugas pada 184 titik lokasi penjualan hewan kurban yang tersebar pada delapan kecamatan.
"Pengecekan kesehatan hewan kurban sangat penting kami lakukan agar layak dan aman untuk dikonsumsi," tandasnya.