5 Tempat Usaha di Jaktim Dipasangi Stiker Penunggak Pajak

Senin, 05 September 2016 Reporter: Nurito Editor: Andry 3855

Lima Penunggak Pajak Dipasangi Stiker

(Foto: Nurito)

Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Timur memasang stiker di lima tempat usaha yang menunggak pajak lebih dari tiga tahun.

 

Dari lima obyek pajak itu nilai tunggakan pajak yang harus dibayar totalnya mencapai Rp 363 juta

Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Timur, Syaukat Akmar menyebutkan lima tempat usaha yang dipasangi stiker meliputi Hotel sindang Raya di Rawa Bunga, Jatinegara karena menunggak pajak Rp 216 juta.

Kemudian Warung Bebek Goreng Slamet di Jambore Cibubur dengan tunggakan pajak senilai Rp 90 juta. Selanjutnya Food Court Lovetia di Cibubur Junction menunggak pajak Rp 18 juta. Berikutnya, Restoran Taman Hek di Kramat Jati menunggak pajak senilai Rp 21 juta dan Restoran New Domas dengan tunggakan pajak senilai Rp 18 juta.

"Dari lima obyek pajak itu, nilai tunggakan pajak yang harus dibayar totalnya mencapai Rp 363 juta. Kami akan kejar terus agar mereka membayar pajak," katanya, Senin (5/9).

Dikatakan Syaukat, di Jakarta Timur, ada 38 wajib pajak (WP) yang akan dipasangi stiker karena menunggak pajak. Namun dari jumlah itu, enam di antaranya telah membayar tunggakan pajak. Sementara 32 WP sisanya akan dipasangi stiker secara bertahap.

"Tahap pertama kita pasangi stiker 14 WP yang menunggak pajak. Penempelan stiker kita mulai sejak hari ini hingga Rabu (7/9)," katanya.

Ia menambahkan, para penunggak pajak yang dipasangi stiker diberikan batas waktu membayar tunggakan hingga 10 hari ke depan. Mereka yang tidak membayar sampai batas waktu yang ditentukan, akan disegel dan dicabut izin Tanda Daftar Usaha Perusahaan (TDUP).

BERITA TERKAIT
40 Penunggak Pajak di Jaksel Terancam Dikenakan Sanksi

40 WP di Jaksel Menunggak

Senin, 05 September 2016 4128

Pemkot Jakpus akan Pasang Plank Penunggak Pajak Lebih Besar

Plang Penunggak Pajak Dibuat Lebih Besar

Kamis, 11 Februari 2016 5969

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks