Penarikan Retribusi di Pantai Pasir Perawan Ilegal

Senin, 05 September 2016 Reporter: Folmer Editor: Nani Suherni 4541

Penarikan Retribusi di Pantai Pasir Perawan Ilegal

(Foto: Istimewa)

Praktik penarikan retribusi bagi wisatawan yang berkunjung ke Pantai Pasir Perawan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan dinilai ilegal.

Jika diketahui ada oknum PNS yang bermain, pastinya akan diproses secara hukum

Retribusi sebesar Rp 5.000 per orang yang telah berjalan sejak 2012 hingga saat ini belum ada payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda).

Wakil Bupati Kepulauan Seribu, M Anwar mengatakan, Pantai Pasir Perawan merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu.

"Tapi, kondisi saat ini dikuasai oleh sebagian warga Pulau Pari untuk menarik keuntungan pribadi yang diduga dibekingi oknum PNS," ujar Anwar, Senin (05/9).   

Anwar mengungkapkan, wisatawan yang berkunjung ke Pantai Pasir Perawan, Pulau Pari setiap libur akhir pekan mencapai ribuan orang.

Namun, hasil retribusi yang dikenakan kepada wisatawan tidak jelas peruntukkannya. Pihaknya juga saat ini masih menelusuri kemana aliran uang pengutipan retrebusi ilegal mengalir.

"Jika diketahui ada oknum PNS yang bermain, pastinya akan diproses secara hukum," ungkapnya.

Anwar menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pembinaan kepada warga Pulau Pari agar menghentikan praktik pungli terhadap wisatawan yang berkunjung ke Pantai Pasir Perawan.

"Dugaan aparat bermain ada, karena tidak mungkin warga berani menarik retribusi tanpa ada beking oknum pegawai," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dua Wisatawan Pulau Seribu Kedapatan Membawa Narkoba

Bawa Narkoba, Wisatawan Pulau Seribu Diamankan

Senin, 29 Agustus 2016 5550

Bank DKI Diminta Tambah Mesin ATM di Pulau Seribu

Bank DKI Diminta Tambah Mesin ATM di Pulau Seribu

Minggu, 04 September 2016 5472

Kepulauan Seribu Harus Memiliki Perencanaan Tata Ruang Wisata

Kepulauan Seribu Harus Memiliki Perencanaan Tata Ruang Wisata

Sabtu, 03 September 2016 4078

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307243

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks