Jumat, 02 September 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhi Firmansyah Surapati 3236
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pejagalan Raya, Kelurahan Pekojan, Tambora, ditertibkan petugas Satpol PP. Penertiban digelar lantaran PKL menggelar lapaknya di atas pedestrian.
Camat Tamb
ora, Djaharuddin mengatakan, keberadaan PKL kerap dikeluhkan warga karena menyulitkan mereka melintasi trotoar. Selain itu, keberadaan PKL juga memicu kawasan menjadi kumuh."Keberadaan mereka melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Sedikitnya 30 tumpukan kardus milik PKL juga kami amankan," ujarnya, Jumat (2/9).
Tak hanya itu, petugas juga melakukan penertiban PKL yang berjualan di Jl Petak Baru, Jl Tubagus Angke dan Jl KH Mohammad Mansyur.