Rabu, 31 Agustus 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Andry 2786
(Foto: Reza Hapiz)
Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta meminta dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) yang diajukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) harus bersifat investasi. Sehingga suntikan modal dana PMP yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan maksimal.
"Jadi PMP yang akan dikucurkan bukan untuk perbaikan manajemen dan kegiatan sejenis. Itu harus untuk investasi," kata Manuara Siahaan, Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Selasa (31/8).
Manuara juga menekankan kepada BUMD DKI agar mengajukan analisa investasi saat mengajukan PMP. Analisa yang diajukan tersebut harus jelas, detail dan tidak sekedar seadanya saja.
"Sekarang fakta yang ada semua mengajukan PMP. Tapi banyak yang tidak terserap," ungkapnya.
Ia berharap, Badan Pembinaan BUMD dan Penanaman Modal (BPBUMDPM) DKI Jakarta mengevaluasi terlebih dahulu PMP yang diajukan setiap BUMD. Sehingga alokasi anggaran yang diajukan akan lebih tepat sasaran.