Selasa, 30 Agustus 2016 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Nani Suherni 2922
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Utara akan melakukan pendataan tempat penampungan sekaligus memeriksa hewan kurban secara serentak mulai 1 September 2016 nanti.
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan, Sudin KPKP Jakarta Utara, Tati Kustiati mengatakan, nantinya setiap petugas dari seksi KPKP kecamatan akan mendatangi tempat penampungan untuk memeriksa kesehatan dan memastikan hewan kurban layak jual.
Dikatakan Tati, satu tim terdiri dari lima petugas yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi KPKP kecamatan.
"Oleh petugas, hewan kurban yang sakit ringan diobatin, yang lemah dikasih vitamin, yang stres karena perjalanan dari luar daerah ke sini dikasih obat anti stres yang dicampur ke dalam minuman hewan," ungkap Tati, Selasa (30/8).
Tidak hanya itu, jika ada hewan kurban yang tidak cukup umur, sakit, atau cacat akan diberi tanda silang dua kali menggunakan pilok warna merah di paha belakang sebelah kiri untuk kemudian dipisah dari hewan kurban lain.
"Untuk yang berpenyakit disarankan kepada pedagang untuk dipisahkan. Lalu kalau yang kurus sekali dan kelihatan tidak lincah diwaspadai sakit, kita minta dipisahkan untuk tidak dijual dan dikembalikan," tutur Tati.
Sedangkan bagi tempat penampungan hewan kurban yang sudah didatangi dan diperiksa oleh petugas, akan dipasang stiker.
"Stiker penanda itu berisi jumlah hewan kurban sekaligus menginformasikan bahwa tempat itu sudah didatangi oleh petugas," ungkap Tati.
Tahun lalu, sambung Tati, di Jakarta Utara ada sekitar 186 tempat penampungan hewan kurban.
"Sekarang masih monitoring saja karena baru beberapa titik. Pastinya akan bertambah terus apalagi seminggu sebelum Idul Adha," tandas Tati.