Selasa, 30 Agustus 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Rio Sandiputra 4712
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Warga Kelurahan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat meminta pemerintah agar tegas menindak keberadaan puluhan usaha laundry di wilayahnya. Sebab usaha tersebut menimbulkan pencemaran di saluran air yang ada di permukiman warga.
"Selama puluhan tahun usaha laundry membuang limbahnya langsung ke saluran air. Usaha laundry memang dari dulu satupun tidak ada yang memiliki IPAL," ujar Risman, Selasa (30/8).
Pantauan Beritajakarta.com, di RW 06 Sukabumi Selatan pencemaran limbah bekas cucian bahan jeans sangat parah. Saluran air yang biasanya berwarna bening, bisa berubah menjadi biru pekat. Bau tidak sedap pun tercium.
"Ada sumur warga yang sudah tidak bisa dikonsumsi karena berbau. Bahkan ada yang kalau kena kulit jadi gatal-gatal. Kita minta pemerintah kota bertindak tegas, ini sudah bertahun-tahun," keluhnya.
Terkait pencemaran saluran air, Kepala Sub Bidang Pengawasan dan Pengendalian Kantor Pengelola Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Kamin membenarkan. Bahkan pihaknya telah menginventarisir ada 48 usaha laundry di kawasan tersebut yang membuang limbahnya langsung ke saluran.
Menurut Kamin, puluhan pemilik laundy itupun tidak melengkapi usahanya dengan izin, undang-undang gangguan, pengelolaan limbah dan beberapa persyaratan lainnya.
"Tapi sesuai kewenangan kami tidak dapat melakukan tindakan. Saya akan berkoordinasi dengan SKPD terkait, seperti Sudin Tata Air yang saat ini memiliki kewenangan untuk masalah IPAL yang selanjutnya saya laporkan ke pusat perihal masalah tersebut," tandasnya.