Selasa, 09 Agustus 2016 Reporter: Folmer Editor: Andry 4952
(Foto: Ilustrasi)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan membangun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Kawasan dan Rumah Tangga di Pulau Panggang.
Pembangunan IPAL tersebut menelan dana sebesar Rp 3,27 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2016.
Kepala Suku Dinas Tata air Kepulauan Seribu, Mustajab mengatakan, proyek IPAL di Pulau Panggang telah ditetapkan pemenang lelangnya.
"Proses pengerjaan IPAL di Pulau Panggang akan memakan waktu selama 120 hari ke depan," katanya, Selasa (9/8).
Ia mengungkapkan, pembangunan IPAL di Pulau Panggang ini sangat dibutuhkan warga untuk menjaga kondisi pantai dari limbah. Setelah IPAL terbangun, seluruh limbah baik black water maupun green water akan tersambung ke IPAL
"Sehingga nanti tidak ada lagi limbah domestik mencemari pantai Kepulauan Seribu," tandasnya.