Selasa, 30 Agustus 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Rio Sandiputra 3881
(Foto: Rudi Hermawan)
Meskipun sudah dilakukan proses sosialisasi selama sebulan, namun dalam penerapan hari pertama sistem ganjil genap masih banyak pelanggaran. Pemilik mobil tidak mengindahkan aturan yang dibuat sebagai cara mengurangi kemacetan Ibukota ini.
Pantauan Beritajakarta.com
, sejumlah petugas Kepolisian serta Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta yang bersiaga di Traffic Light patung kuda menindak sejumlah kendaraan bernomor polisi ganjil yang melintas di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat. Sedikitnya hingga pukul 08.30 sudah ada 15 pengendara yang ditilang karena mobilnya berplat ganjil.Reinald Aditya (31) salah satu pengendara Toyota Land Cruiser B 603 HW mengatakan, jika dirinya sudah mengetahui hari ini diberlakukan kebijakan ganjil genap dan beralasan jika dirinya belum melanggar, sebab waktu belum pukul 07.00.
"Sudah tahu sih, tapi di jam mobil saya 06.55 tapi jam di sana sudah pukul 07.00. Saya ingin ke gedung Indosurya paling dari sini 10 detik," tuturnya, Selasa (30/8).
Hal yang sama juga dikatakan Wina (52). Dirinya sudah mengetahui hari ini diberlakukan kebijakan ganjil genap dan setiap hari melintas di Jalan Medan Merdeka Barat, namun ia mengaku lupa jika hari ini kendaraan bernomor polisi genap yang boleh melintas.
"Saya lupa tanggal aja, karena saking sibuk kerja," tandas pengendara Daihatsu Terios B 1597 URJ.