Pelanggar Ganjil Genap Didenda Rp 500 Ribu

Jumat, 26 Agustus 2016 Reporter: Rudi Hermawan Editor: Andry 6701

30 Agustus, Pelanggar Ganjil Genap di Kenakan Denda Maksimal

(Foto: doc)

Terhitung mulai 30 Agustus 2016 mendatang, pemilik kendaraan yang melanggar kebijakan ganjil-genap di sejumlah jalan protokol di Ibukota akan dikenakan sanksi tilang dengan denda maksimal.

Tanggal 30 Agustus sudah dilakukan penindakan tilang dengan denda maksimal Rp500 ribu

"Tanggal 30 Agustus sudah dilakukan penindakan tilang dengan denda maksimal Rp 500 ribu," kata Sigit, Wijatmoko, Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta, Jumat (26/8).

Sigit menyampaikan, dari hasil evaluasi ujicoba penerapan ganjil genap selama satu bulan, jumlah pelanggar semakin menurun.

"Artinya masyarakat semakin tahu dan sadar akan kebijakan ini," ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya terus melakukan persiapan di jalur ganjil genap dengan mengganti seluruh rambu-rambu three in one. "Ditargetkan sebelum 30 Agustus, seluruh rambu ganjil genap sudah terpasang," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pekan Depan, Melanggar Ganjil Genap Akan Ditilang.

Mulai 30 Agustus Pelanggar Ganjil Genap akan Ditilang

Kamis, 25 Agustus 2016 4587

Basuki: Ganjil Genap Relatif Baik

Uji Coba Ganjil Genap Kurangi Kepadatan Kendaraan

Kamis, 25 Agustus 2016 3915

DPRD Nilai Ganjil Genap Cukup Efektif

DPRD DKI Nilai Penerapan Ganjil Genap Cukup Efektif

Sabtu, 20 Agustus 2016 6611

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469007

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307719

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284333

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260944

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196581

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks