Tilang Ganjil Genap Bisa Tambah Pemasukan

Senin, 29 Agustus 2016 Reporter: Erna Martiyanti Editor: Nani Suherni 3973

Tilang Ganjil Genap Bisa Tambah Pemasukan

(Foto: Yopie Oscar)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pelanggar sistem ganjil genap akan dikenakan denda maksimal sebesar Rp 500 ribu. Jika itu diterapkan, menurutnya akan meningkatkan pemasukan daerah.

Slip biru Rp 500 ribu lumayan. Kalau seribu mobil kan jadi Rp 500 juta sehari

"Yang melanggar, langsung tilang, slip biru Rp 500 ribu, lumayan. Kalau seribu mobil kan jadi Rp 500 juta sehari," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/8).

Basuki berharap, penerapan denda maksimal ini bisa memberikan efek jera bagi pengendara. Namun dirinya yakin masih akan banyak pelanggaran pada penerapannya nanti.

"Tinggal orang mau denda saja. Ada juga orang kaya berpikir ah hanya Rp 500 ribu ini, kalau ada seribu mobil lumayan loh," katanya.

Dikatakan Basuki, sistem ganjil genap lebih efektif dibandingkan dengan kebijakan sebelumnya yakni 3 in 1. Namun, kebijakan ini akan dihapus setelah sistem electronic road pricing (ERP) siap diterapkan.

"Ganjil genap ini bagus, lebih baik dari three in one, tapi tidak sebaik dan seefektif yang ERP," ucapnya.

Kendati demikian, Basuki mengaku akan terus menambah jumlah bus di Ibukota. Bahkan layanan di koridor 1 (Blok M-Kota) saat ini sudah mulai membaik.

"Kami akan datangkan bus terus kok. Untuk jalur koridor 1, bus kami sudah bagus sekali," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Mobil Operasional Media Tak Terkena Ganjil Genap

Mobil Operasional Media Tak Terkena Ganjil Genap

Senin, 29 Agustus 2016 3017

Besok, Kebijakan Ganjil Genap di Terapkan

Ini Jalur Alternatif Kebijakan Ganjil Genap

Senin, 29 Agustus 2016 3329

Besok, Kebijakan Ganjil Genap di Terapkan

Besok, Kebijakan Ganjil Genap Efektif Diberlakukan

Senin, 29 Agustus 2016 4691

 Ketua DPRD : Warga Jakarta Disipiin, Penerapan Sistem Genap Ganjil Dapat Efektif

DPRD DKI Minta Sosialisasi Ganjil Genap Diperpanjang

Jumat, 26 Agustus 2016 3800

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307244

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282632

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks