Kamis, 25 Agustus 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 3878
(Foto: Jhon Syah Putra Kaban)
Uji coba ganjil genap yang diberlakukan 27 Juli-26 Agustus dinilai cukup mampu menekan tingkat kemacetan. Sesuai rencana, maka pemberlakuan kebijakan tersebut resmi berlaku pada 30 Agustus mendatang.
"Dari evaluasi kita uji coba berhasil mengurangi kemacetan. Ditunjukan dengan meningkatnya kinerja lalu lintas," ujar Andri Yansyah, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, saat rapat evaluasi kebijakan ganjil-genap, Kamis (25/8).
Menurutnya, dari pendataan waktu perjalanan mengalami penurunan rata-rata sekitar 19 persen pada ruas jalan yang diberlakukan pembatasan ganjil genap. Selain itu kecepatan kendaraan juga meningkat rata-rata sekitar 20 persen pada ruas jalan yg diberlakukan pembatasan tersebut
"Volume lalin juga ada penurunan rata-rata sekitar 15 persen pada empat lokasi titik pengamatan. Ini menunjukan meningkatnya kelancaran lalu lintas," katanya.
Selain itu menurutnya peningkatan penumpang Transjakarta terlihat di koridor I (Blok M - Kota) sebesar 32,57 persen yang sebelumnya 53.444 orang menjadi 70.850 penumpang. Hal yang sama juga terlihat di koridor VI (Ragunan - Dukuh atas) sebesar 27,17 persen, dari 22.518 penumpang jadi 28.636 penumpang. Dan di koridor IX (Pinang Ranti - Pluit) sebesar 30,55 persen, dari 32.301 penumpang jadi 42.170 penumpang.
"Namun ada beberapa perhatian seperti perbaikan jalan, pemasangan rambu lalin, penempatan angota dan penegakan hukum," tandasnya.