Rabu, 24 Agustus 2016 Reporter: Folmer Editor: Budhi Firmansyah Surapati 4318
(Foto: Reza Hapiz)
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mempertanyakan dana Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) di sejumlah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD. Jika tak kunjung digunakan dalam waktu dekat, dana tersebut diminta dikembalikan ke kas daerah.
"Dana PMP BUMD tersimpan di Bank DKI hingga kini belum dipergunakan. Saya akan panggil direksi Bank DKI untuk membuka mana saja BUMD yang tidak menggunakan dana PMP agar segera dikembalikan ke kas daerah," kata Prasetio Edi Marsudi, Ketua DPRD DKI Jakarta, di ruang rapat Komisi B, Rabu (24/8).
Ia mengungkapkan, dewan akan mengevaluasi keberadaan dana PMP BUMD yang telah dikucurkan beberapa tahun silam, namun hingga saat ini tidak dipergunakan. Pras, sapaan akrabnya memastikan, dana PMP yang telah dikembalikan ke kas daerah, dapat diminta oleh manajemen BUMD nantinya.
"Ini tindak lanjut instruksi Presiden agar APBD DKI 2017 semakin lebih baik lagi. APBD tahun ini sudah baik, ke depannya harus lebih baik lagi," katanya.
Pras menambahkan, pihaknya juga akan memanggil direksi BUMD DKI yang selama ini belum memberikan kontribusi pendapatan asli daerah. Seperti halnya Taman Hiburan Rakyat (THR) Lokasari.
"THR Lokasari mana
? Berapa PAD yang sudah disumbangkan ke DKI selama ini. Saya punya data, seharusnya ada pemasukan yang lebih maksimal lagi," tandasnya.