Selasa, 12 Januari 2016 Reporter: Andry Editor: Lopi Kasim 3991
(Foto: Yopie Oscar)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memperjuangkan anggaran Penyertaan Modal Pemerintah (PMP) enam Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dievaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat dikembalikan dalam Raperda APBD DKI 2016.
Pencairan dana PMP enam BUMD tersebut rencananya juga akan dicairkan di penghujung tahun untuk menjaga kestabilan keuangan di kas daerah DKI.
"
Kebijakan pencairan PMP di ujung 2016 ini merupakan strategi untuk menjaga cash and flow kita ," kata Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta, Saefullah saat rapat membahas hasil evaluasi Raperda APBD DKI 2016 bersama Badan Anggaran (Banggar) DKI, Selasa (12/1).Dikatakan Saefullah, pihaknya juga akan meminta para direksi BUMD menjelaskan program dan kegiatan mereka terlebih dahulu kepada Banggar DPRD DKI sebelum dana PMP dicairkan di akhir 2016. Hal ini dilakukan untuk mengukur apakah program kerja para BUMD yang mendapat PMP, bermanfaat bagi masyarakat.
"Sebelum dana PMP enam BUMD dicairkan, saya minta agar mereka dipanggil oleh Banggar untuk dimintai penjelasan," ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI ini menyebutkan, pencairan dana PMP enam BUMD pada akhir tahun tidak akan menjadi persoalan. Mengingat, di dalam proposal pengajuan PMP di masing-masing BUMD, pelaksanaan pembangunan tidak bisa dikerjakan di awal tahun.
"Dalam proposal mereka juga ini pelaksanaannya tidak bisa di awal. Karena itu kita harus prioritaskan pembiayaan-pembiayaan yang lain," ucapnya.
Ditambahkan Saefullah, di dalam anggaran 2016, pihaknya menyiapkan biaya mendahului sekitar 12 persen pada setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Atas dasar itu, dana PMP enam BUMD digulirkan di akhir tahun untuk menjaga kestabilan pembiayaan lainya.
"Contoh kecil buat belanja tinta dan kue yang ada di hadapan kita. Kalau PMP kita gulirkan di depan, kita tidak bisa menjaga cash flow kita," tandasnya.