Rabu, 24 Agustus 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Budhi Firmansyah Surapati 5150
(Foto: Reza Hapiz)
Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Maman Firmansyah meminta pemberlakuan izin domisili sesuai zonasi agar dikaji ulang. Pasalnya, penerapan zonasi dinilai memberatkan perusahaan kecil
"Banyak perusahaan kecil tidak mampu menyewa di zonasi perkantoran. Kita harus akomodir juga," ujarnya, Rabu (24/8).
Apalagi menurutnya, saat ini banyak pengusaha kecil kesulitan karena banyak pekerjaan proyek melalui lelang konsolidasi. Karena itu pihaknya berharap pemberlakuan tersebut bisa ditunda sementara waktu.
"Termasuk soal Undang-undang Gangguan (UUG). Kalau perusahaan kan tidak menganggu sebenarnya, kecuali k
afe atau restoran, itu juga dipertimbangkan," tandasnya.