Peninjauan Kembali RTR Diperpanjang Sampai 31 Agustus

Selasa, 09 Agustus 2016 Reporter: Jhon Syah Putra Kaban Editor: Rio Sandiputra 3566

34 Perizinan Kini Dilayani Secara Online

(Foto: doc)

Peninjauan kembali Rencana Tata Ruang (RTR) dibuka hingga 31 Agustus mendatang. Selain untuk proyek strategis pemerintah, peninjauan kembali ini dilakukan untuk masyarakat yang ingin mengajukan keberatan terkait perubahan zonasi pada Perda No 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Peraturan Zonasi.

Peninjauan kembali ini untuk mengembalikan hak warga, namun bukan untuk mengajukan perubahan zonasi

Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta, Edi Junaedi mengatakan, bagi masyarakat yang sebelumnya memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) untuk usaha namun berubah zonasi di tahun 2014 bisa mengajukan keberatan di kantor PTSP kelurahan terdekat.

"Kalau sebelumnya dia punya izin usaha tapi di perda baru lokasinya berubah zonasi jadi perumahan, itu bisa mengajukan keberatan," ujarnya, Selasa (8/8).

Namun bagi masyarakat yang ingin merubah zonasi dikarenakan berbagai hal baru, bisa mengajukan perubahan di tahun 2019 mendatang. Saat ini hanya dilayani bagi warga yang sebelumnya sudah memiliki izin namun berubah peruntukan pada 2014 yang lalu.

"Peninjauan kembali ini untuk mengembalikan hak warga, namun bukan untuk mengajukan perubahan zonasi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pemkot Jakut Sosialisasikan RTRW dan RDTR-PZ

Jakut Sosialisasikan Perda RTRW dan RDTR-PZ

Rabu, 29 Juni 2016 5499

Peninjauan Kembali RTR Akomodir Kepentingan Nasional

Peninjauan Kembali RTR Akomodir Kepentingan Nasional

Rabu, 11 Mei 2016 4838

Sosialisasi Perda RDTR & PZ Dilaksanakan di Pusat Perbelanjaan

Pengunjung Mal Disosialisasikan PK Perda RDTR

Senin, 27 Juni 2016 4080

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285055

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks