Rabu, 24 Agustus 2016 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Budhi Firmansyah Surapati 5016
(Foto: Istimewa)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, meminta para lurah, camat dan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar menjaga aset lahan masing-masing. Salah satunya, sisa lahan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Cengkareng Barat di perumahan Taman Surya, Kelurahan Cengkareng Barat.
"Penjagaan aset sangat penting dilakukan lurah, camat dan SKPD, mengantisipasi pemanfaatan lahan untuk kepentingan orang lain. Atau bahkan sampai diserobot," ujar Anas Efendi, Wali Kota Jakarta Barat, Rabu (24/8).
Dikatakan Anas, total luas lahan milik Pemrov DKI di Taman Surya
seluas 6.500 meter persegi. Dari total luasan lahan, pembangunan RPTRA Cengkareng Barat, meliputi 1.750 meter diantaranya."Jangan sampai ada bangunan liar berdiri di atasnya. Saya juga meminta lurah dan camat mencari lahan untuk dibangun RPTRA," tandasnya.